Pasca Insiden Cairan Kimia Tumpah Di Jalan,Perusahaan Cuma Ganti Rugi Rp 500 ribu untuk Motor Rusak, Emang Cukup?
Jumat, 27 Desember 2024 -
Pasca insiden cairan kimia yang tumpah di jalan Bandung Barat, Kendaraan yang rusak mendapatkan ganti rugi uang dengan nominal Rp 500 ribu - Rp 1,5 juta dari perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden itu, CV Yasindo Multi Pratama.
“(Sebanyak) 169 kendaraan sudah dibayarkan kompensasinya oleh perusahaan,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti kepada media
Kendaraan yang mengalami rusak ringan dengan indikator hanya terdampak pada bagian cat yang terkelupas, terciprat cairan kimia hingga mengerak, tapi tidak sampai mogok mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta.
Sedangkan kompensasi bagi kendaraan yang mengalami kerusakan serius pihak kepolisian tidak menyebutkan jumlah uang ganti rugi. Terdapat 21 unit kendaraan yang mengalami kerusakan parah hingga tidak bisa dihidupkan. Motor-motor tersebut kini berada di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi.