MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa pelat nomor D 1828 XHQ yang digunakan mobil Toyota Alphard hitam dalam insiden cekcok dengan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran HI, merupakan pelat nomor palsu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, temuan tersebut menjadi dasar penindakan terhadap pengemudi mobil tersebut.
Plat nomor Alphard terdeteksi palsu.
ujar Ojo, Jumat (24/7)
Selain penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, pengemudi juga akan dikenai sanksi karena melakukan pelanggaran marka jalan saat melintas di lokasi kejadian.
“Penilangan dikenakan untuk pelanggaran marka jalan dan penggunaan pelat yang tidak sesuai,” kata Ojo.
Baca juga:
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard Viral di Bundaran HI
Polisi juga berencana memanggil pengemudi Alphard tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, proses itu masih terkendala karena identitas dan alamat kendaraan yang digunakan tidak valid.
“Pemanggilan pasti dilakukan, tetapi saat ini kami masih mencari alamatnya,” ujarnya.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah rekaman video keributan di sekitar Halte Transjakarta Bundaran HI viral di media sosial pada Rabu (22/7).
Baca juga:
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
Video itu menunjukkan, bahwa mobil Alphard melintasi penyeberangan saat lampu merah di depan Hotel Pullman.
Tindakan tersebut pun ditegur oleh seorang satpam yang bertugas. Teguran itu justru berujung adu mulut karena pengemudi merasa keberatan atas tindakan satpam tersebut. (knu)

