Pasca Insiden Cairan Kimia Tumpah Di Jalan,Perusahaan Cuma Ganti Rugi Rp 500 ribu untuk Motor Rusak, Emang Cukup?
Pasca insiden cairan kimia yang tumpah di jalan Bandung Barat, Kendaraan yang rusak mendapatkan ganti rugi uang dengan nominal Rp 500 ribu - Rp 1,5 juta dari perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden itu, CV Yasindo Multi Pratama.
“(Sebanyak) 169 kendaraan sudah dibayarkan kompensasinya oleh perusahaan,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti kepada media
Kendaraan yang mengalami rusak ringan dengan indikator hanya terdampak pada bagian cat yang terkelupas, terciprat cairan kimia hingga mengerak, tapi tidak sampai mogok mendapatkan kompensasi sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta.
Sedangkan kompensasi bagi kendaraan yang mengalami kerusakan serius pihak kepolisian tidak menyebutkan jumlah uang ganti rugi. Terdapat 21 unit kendaraan yang mengalami kerusakan parah hingga tidak bisa dihidupkan. Motor-motor tersebut kini berada di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi.
View this post on Instagram
Bagikan
Wiwit Purnama Sari
Berita Terkait
“Aku dan Hatiku”: Potret Dilema Cinta Anak Muda di Series Pernikahan Dini Gen Z
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini
Starrducc Rilis EP Starrducc III Lewat Label Jepang, Cocok Buat Teman Nangis di Pegunungan
Lirik Lagu 'Senyum Pipi Congka' yang Viral di YouTube
Makna dan Lirik Lagu 'Ya Allah Lindungi Bilqis' dari Ayu Ting Ting yang Viral
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Viral, Orang Menangis Malam Hari Pakai Toa Masjid Bikin Warga Kampung Terganggu
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku