Pertemuan Stafsus Presiden dan Mendagri Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas

Kamis, 14 Oktober 2021 - Jurnalis Magang

SENIN (11/10) Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerima kunjungan dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, dalam kunjungan tersebut Tito meminta Angkie untuk membuat pemetaan terkait kendala yang dihadapi penyandang disabilitas.

Mengutip dari laman Kamibijak Tito menjelaskan, ada beberapa hal yang harus di-follow up untuk membuat semua penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan warga non-disabilitas, terutama dari segi akses kesehatan, mobilitas, dan fasilitas yang ada.

Baca Juga :

SKB 3 Menteri Atur Pemakaian Seragam dan Atribut Sekolah

Karena mengacu pada Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemenuhan hak dan kebutuhan bagi seluruh penyandang disabilitas. Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan baru untuk menjalankan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas, diseluruh wilayah Indonesia mulai dari provinsi hingga desa.

Tito juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki data terkait warga penyandang disabilitas mulai dari provinsi hingga desa. "Namun data yang dimaksud adalah data pasif, artinya hanya disabilitas yang melapor saja yang terdata," ujar Tito.

Baca Juga :

Makan di Tempat Diizinkan, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes

Tito memberikan dua arah kepada Angkie yang diperlukan para disabilitas untuk mengambil peran dalam pembangunan nasional, sehingga pemerintah dapat menempatkan para penyandang disabilitas sesuai keahliannya. Lalu yang kedua, adanya pengelompokan dari penyandang disabilitas.

Pada pertemuan itu, Angkie juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas kinerja Tito dan seluruh pihaknya karena sudah turut membantu agar seluruh warga penyandang disabilitas dapat melakukan vaksinasi Covid-19.

Penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan warga non-disabilitas. (Foto: Unsplash/Rasmus Gerdin)

Seperti yang diketahui enam provinsi yang ada di Pulau Jawa seperti Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Yogyakarta dan Provinsi Bali sudah sukses menjalankan vaksinasi untuk warga penyandang disabilitas. Sebanyak 450.000 dosis telah diberikan untuk warga penyandang disabilitas beserta keluarga dan pendampingnya.

Angkie menambahkan jika dengan bantuan Mendagri dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 sangat banyak berpengaruh dan membantu. Karena diketahui penyandang disabilitas banyak tidak memiliki NIK. Maka dari itu Mendagri membantu para warga yang menyandang disabilitas untuk dibuatkan NIK sementara. (nmi)

Baca Juga :

Vaksinasi Disabilitas Nasional Masih Rendah, Stafsus Presiden Gandeng Gibran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan