Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja


Penyandang disabilitas di Jakarta perlu mendapat kesempatan bekerja. Foto: Unsplash/Jon Tyson
MerahPutih.com - Penyandang disabilitas harus diberikan kesempatan berkerja di Jakarta, terlebih lagi mereka merupakan warga Ibu Kota.
"Mereka juga warga Jakarta. Mereka meminta agar bisa diikut sertakan, bisa direkrut menjadi tenaga kerja di Jakarta," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani.
Usulan ini merupakan permintaan warga yang disampaikan kepada anggota dewan saat reses atau penyerapan aspirasi.
"Kami juga mendapatkan aspirasi masyarakat disabilitas dan berkebutuhan khusus," tuturnya.
Baca juga:
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Sebelumnya, mereka harus dibekali pelatihan terlebih dahulu agar memiliki kemampuan (skill) yang dibutuhkan di bidangnya.
“Apakah diberikan pelatihan sebelumnya, sehingga bisa memiliki kesempatan bekerja. Ini juga perintah Perda 4 Tahun 2022," paparnya.
Maka, ia mendorong adanya kuota khusus penyandang disabilitas untuk memberikan kesempatan bekerja di Jakarta, khususnya di kantor pemerintahan.
"Kasih kesempatan dalam perekrutan PJLP misalnya, difabel dan orang berkebutuhan khusus kasih kesempatan mereka. Selama ini mereka gak ada akses ke situ," imbuhnya.
Baca juga:
Achmad pun berharap, hal ini bisa menjadi langkah dan upaya mengurangi tingkat pengangguran di Jakarta.
"Terpenting bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat. Pemprov DKI bisa memberikan peluang dan kesempatan pekerjaan untuk warga masyarakat dan tentunya akan mengurangi tingkat pengangguran," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
