Pertanyakan Harun Masiku Pindah Lokasi Dalam Sedetik, Kubu Hasto: Secepat Cahaya?

Selasa, 27 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM — KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyoroti data call detail record (CDR) yang dinilai janggal karena mengambarkan perpindahan lokasi dari jarak yang jauh, tetapi hanya ditempuh dalam waktu singkat layaknya kecepatan cahaya.
?
Data CDR menampilkan perpindahan Harun Masiku dari wilayah Tanah Abang ke Sarinah, Jakarta Pusat, hanya dalam waktu satu detik.
?
"Teman-teman yang menjadi sorotan buat kami, apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar 4 km dalam jangka waktu 1 detik. Jadi perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya," ujar Ronny kepada wartawan di sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5).
?
Perpindahan lokasi itu ditegaskan sangat tak mungkin terjadi. Oleh karena itu, data CDR yang merupakan salah satu alat bukti yang juga dijadikan dasar oleh penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto diragukan akurasinya.
?
Tak hanya itu, Ronny juga menyampaikan beberapa catatan yang menujukkan perpindahan lokasi itu bukan merujuk pada pergeseran ponsel, melainkan sinyal. "Kami juga menanyakan perpindahan, bisa perpindahan sinyal tersebut bisa disebabkan over quota atau yang kami sebut hand-off. Jadi bukan perpindahan gadget atau ponsel," sebutnya

Baca juga:

Ahli KPK Akui Tak Ada Bukti Fisik Perintah Hasto Rendam Ponsel Harun Masiku


?
"Nah, kemudian cek pos tidak akurat untuk menentukan posisi gadget," sambung Ronny.
?
Berdasarkan kesaksian ahli Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) dari Universitas Indonesia yang dihadirkan dalam persidangan kali ini, kata Ronny, rendahnya akurasi data tersebut disebabkan hanya mendapat bahan analisis dalam bentuk dokumen Excel, tanpa data lain sebagai pembanding.
?
Selain itu, waktu singkat dalam proses analisis data juga menjadi penyebab lainnya yang memicu terjadinya kesalahan. "Sedangkan ahli juga sampaikan butuh waktu sekitar 2 hari untuk menganalisis data yang diberikan penyidik. Sedangkan pemeriksaannya hanya 1 jam," ungkapnya.
?
Di sisi lain, ditegaskan bila sepanjang persidangan bergulir belum alat bukti yang bisa mendukung dakwaan soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perintangan penyidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
?
"Tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa Mas Hasto ada di PTIK sampai saat ini dari saksi fakta maupun ahli yang dihadirkan," kata Ronny.(Pon)

Baca juga:

Dicecar Pengacara Hasto Soal Harun Masiku, KPK Klaim Tahu Lokasi Buron Tapi Ogah Ungkap


?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan