Pertama di Asia, Thailand Resmi Legalkan Ganja untuk Warganya

Rabu, 26 Januari 2022 - Muchammad Yani

NEGERI gajah putih Thailand jadi negara pertama di Asia yang secara resmi melegalkan konsumsi ganja bukan termasuk ke dalam tindak kriminal. Anutin Charnvirakul, mengatakan bahwa badan pengendali narkotika di Thailand sudah mencabut cannabis dari daftar obat-obatan yang kementerian kendalikan.

Ia pun meminta para warga untuk menggunakan ganja untuk manfaatnya, daripada untuk menyebabkan bahaya. Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul memang terkenal sebagai pendukung lama legalisasi ganja di negara yang tidak pernah dijajah tersebut.

Baca juga:

Belum ke Tempat ini, Belum ke Amsterdam

Mengutip dari laman Associated Press (26/1), keputusan untuk mencabut ganja dari daftar obat-obatan yang diawasi pemerintah masih harus ditandatangani secara resmi. Selain itu, peresmian ini akan berlaku 120 hari setelah sosialisasi di media pemerintah. Penandatanganan ini menyusul penghapusan cannabis, spesies tanaman induk marijuana dan hasis dari daftar obat-obatan terlarang. Bagaimanapun, keputusan ini masih meninggalkan area abu-abu terkait penggunaan rekreasionalnya.

Peresmian ini akan berlaku 120 hari setelah sosialisasi di media pemerintah. (Foto: Unsplash/Kimzy Nanney)
Peresmian ini akan berlaku 120 hari setelah sosialisasi di media pemerintah. (Foto: Unsplash/Kimzy Nanney)

Menurut sejumlah pengacara dan personel polisi, masih belum jelas apakah kepemilikan marijuana tak akan lagi menyebabkan penangkapan. Undang-undang terkait hal ini memang terbilang rumit, membuat beberapa area hukum abu-abu. Karena itu, walau tak lagi dianggap kriminal, produksi dan kepemilikan ganja masih harus diatur.

Baca juga:

Hemoglobin dapat Ditingkatkan secara Alami

Sebelum ini, Thailand sudah melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitan pada 2020 lalu, “Aturan dan kerangka kerja untuk menanam dan menggunakan ganja perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa ganja bakal digunakan untuk kepentingan orang-orang di bidang kedokteran, penelitian, dan pendidikan,” kata Charnvirakul.

Thailand sudah melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitan pada 2020. (Foto: Unsplash/Add Weed)
Thailand sudah melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitan pada 2020. (Foto: Unsplash/Add Weed)

Aturan ini jadi bagian dari Marijuana and Hemp Act, yang sempat ia janjikan untuk usulan di Parlemen. Undang-undang tersebut memperbolehkan warganya menanam ganja di rumah setelah memberi tahu ke pemerintah setempat.

Melegalkan ganja memang cukup terbilang tabu, khususnya di negara-negara Asia. Lain halnya dengan di luar Asia, terhitung per 2021 sudah ada 9 negara yang sudah melegalkan ganja. Bagi 9 negara tersebut yakni, Kanada, Italia, Argentina, Australia, Meksiko, Uruguay, Afrika Selatan, dan Belanda zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker. Meski demikian, riset tentang ganja untuk kebutuhan medis masih terus dilakukan. (Rey)

Baca juga:

Bayang-Bayang Stunting di Masa Pandemi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan