Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta

Satnarkoba Polresta Solo menggerebek rumah yang membudidayakan tanaman ganja, Selasa (7/4). Foto: Dok. Polresta Surakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satresnarkoba Polresta Surakarta menggerebek sebuah rumah di kawasan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo.

Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi penanaman ganja oleh penghuninya. Satu orang pemuda berinisial YAS alias Ardi (21) diamankan atas kejadian tersebut.

Rumah yang beralamat di Jalan Duku No. 09 RT 02/RW 12, Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan Solo tersebut sebelumnya telah menjadi target penyelidikan polisi, setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di dalam rumah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyebutkan, pihaknya bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan observasi dan pendalaman.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan

“Laporan warga kami tindaklanjuti. Tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Petugas mendapati tersangka berada di dalam rumah,” ujar Arfian, Selasa (6/4).

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan menemukan tanaman ganja yang ditanam secara sengaja di dalam pot.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tiga batang tanaman ganja yang ditanam di dalam pot. Ini menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berupaya membudidayakan,” kata Arfian.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa satu botol kaca kecil jenis spray yang diduga digunakan untuk perawatan tanaman. Lalu, ditemukan satu unit HP yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian narkotika.

Baca juga:

Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut melalui pembelian secara online dalam bentuk ganja kering. Selanjutnya, ganja itu ditanam hingga tumbuh menjadi tanaman.

“Tersangka telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok di balik pembelian ganja tersebut,” kata dia.

Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ganja #Narkoba #Polresta Surakarta #Peredaran Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Polisi dan Bea Cukai gerebek pabrik narkoba rumahan di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge pods disita, seorang WNA Singapura diamankan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Indonesia
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Dua anggota Polres Katingan hilang saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Diduga hanyut di Sungai Katingan, tim gabungan Ditpolairud, Brimob, dan Basarnas masih melakukan pencarian intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Bagikan