Perppu Ormas, Fadli Zon: Pemerintah Belajar Jadi Diktator Baru
Sabtu, 15 Juli 2017 -
MerahPutih - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai penerbitan Perppu ormas oleh pemerintah merupakan bentuk kediktatoran gaya baru. Pasalnya, secara sepihak pemerintah melalui tafsiran sendiri berhak membubarkan ormas tertentu tanpa melalui pengadilan.
Oleh sebab itu, gaya pemerintahan seperti ini harus dilawan karena bertentangan dengan konstitusi sendiri.
"Ini diktator gaya baru, karena ormas manisferstasi dari kebebasan yang dilindungi UUD. Kalau PKI sudah jelas landasannya. Kalau HTI mereka mendukung Perkembangan dan UUD ga ada masalah tuh. Harus dilawan," kata Fadli Zon saat mengisi diskusi publik "Cemas Perppu Ormas" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Politisi Gerindra ini mengakui meski partainya sendiri belum mengambil sikap terkait penerbitan Perppu ini, tapi secara logika Gerindra akan menolak ini.
"Pemerintah baru belajar jadi diktator. Sehingga UU coba di pangkas. Dulu ada diktator kepemimpinan seumur hidup, sekarang muncul lagi dengan gaya baru," ucapnya.
Senada dengan Fadli, rekan sesama anggota Dewan, Yandri Susanto menilai penerbitan Perppu ormas akan berdampak pada penegasian terhadap pengadilan di tanah air. Jadi, percuma adanya pengadilan, kalau ranah itu tidak dijadikab penengah dalam memutus persolan.
"Dalam Perppu tidak ada pengadilan, dan pemerintah tidak perlu pendapat dari MK, Pengadilan, MA dan DPR, jadi pemerintah bisa sepihak membubarkan, bahaya ini," terangnya.
Anggota komisi II DPR RI ini pun menduga, pemerintah sudah mengarah kepada kediktatoran seperti yang terjadi pada zaman dahulu. (Fdi)