Perppu Ormas, Fadli Zon: Pemerintah Belajar Jadi Diktator Baru
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (kanan) menghadiri diskusi publik "Cemas Perppu Ormas" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7). (Foto: MP/Fadli Vetel)
MerahPutih - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai penerbitan Perppu ormas oleh pemerintah merupakan bentuk kediktatoran gaya baru. Pasalnya, secara sepihak pemerintah melalui tafsiran sendiri berhak membubarkan ormas tertentu tanpa melalui pengadilan.
Oleh sebab itu, gaya pemerintahan seperti ini harus dilawan karena bertentangan dengan konstitusi sendiri.
"Ini diktator gaya baru, karena ormas manisferstasi dari kebebasan yang dilindungi UUD. Kalau PKI sudah jelas landasannya. Kalau HTI mereka mendukung Perkembangan dan UUD ga ada masalah tuh. Harus dilawan," kata Fadli Zon saat mengisi diskusi publik "Cemas Perppu Ormas" di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Politisi Gerindra ini mengakui meski partainya sendiri belum mengambil sikap terkait penerbitan Perppu ini, tapi secara logika Gerindra akan menolak ini.
"Pemerintah baru belajar jadi diktator. Sehingga UU coba di pangkas. Dulu ada diktator kepemimpinan seumur hidup, sekarang muncul lagi dengan gaya baru," ucapnya.
Senada dengan Fadli, rekan sesama anggota Dewan, Yandri Susanto menilai penerbitan Perppu ormas akan berdampak pada penegasian terhadap pengadilan di tanah air. Jadi, percuma adanya pengadilan, kalau ranah itu tidak dijadikab penengah dalam memutus persolan.
"Dalam Perppu tidak ada pengadilan, dan pemerintah tidak perlu pendapat dari MK, Pengadilan, MA dan DPR, jadi pemerintah bisa sepihak membubarkan, bahaya ini," terangnya.
Anggota komisi II DPR RI ini pun menduga, pemerintah sudah mengarah kepada kediktatoran seperti yang terjadi pada zaman dahulu. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata
Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg
Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998