Perkembangan Laporan Victor di Bareskrim Mabes Polri Saat Ini

Selasa, 08 Agustus 2017 - Thomas Kukuh

MerahPutih.com - Karena pidatonya di NTT yang menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah membuat Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor B. Laiskodat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Lantas bagaimana perkemangan laporan tersebut?

Saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyebut bahwa pihaknya belum menindaklanjuti laporan tersebut. "Ya nanti dilihat. Kan masih diteliti (LP-nya)," ujar Ari, Selasa (8/8).

Ari mengakui, memang ada laporan dari beberapa partai terkait pidato Victor. Pihaknya sendiri tak bisa menolak jika ada sebuah laporan yang diduga ada tindak pidana. "Namanya laporan, ya diterima," kata Ari.

Namun, saat ini laporan tersebut belum dapat dilakukan penyelidikan. Penyelidik masih mempelajari laporan yang dibuat. "Laporan dari sini nanti akan diserahken ke direktorat yang menjadi kompetensinya. Lalu dipelajari laporannya, baru dilaksanakan penyelidikan untuk didalami apakah ada atau tidak tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” papar Ari.

Sebelumnya, dalam sebuah pidato di NTT Victor menyebut partai Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Atas ucapan itu, Victor dilaporkan ke Bareskrim Polri bersasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan