Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perkembangan Laporan Victor di Bareskrim Mabes Polri Saat Ini

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 08 Agustus 2017
Perkembangan Laporan Victor di Bareskrim Mabes Polri Saat Ini

Anggota partai merekam konferensi pers DPP Partai NasDem. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Karena pidatonya di NTT yang menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah membuat Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor B. Laiskodat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Lantas bagaimana perkemangan laporan tersebut?

Saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyebut bahwa pihaknya belum menindaklanjuti laporan tersebut. "Ya nanti dilihat. Kan masih diteliti (LP-nya)," ujar Ari, Selasa (8/8).

Ari mengakui, memang ada laporan dari beberapa partai terkait pidato Victor. Pihaknya sendiri tak bisa menolak jika ada sebuah laporan yang diduga ada tindak pidana. "Namanya laporan, ya diterima," kata Ari.

Namun, saat ini laporan tersebut belum dapat dilakukan penyelidikan. Penyelidik masih mempelajari laporan yang dibuat. "Laporan dari sini nanti akan diserahken ke direktorat yang menjadi kompetensinya. Lalu dipelajari laporannya, baru dilaksanakan penyelidikan untuk didalami apakah ada atau tidak tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” papar Ari.

Sebelumnya, dalam sebuah pidato di NTT Victor menyebut partai Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Atas ucapan itu, Victor dilaporkan ke Bareskrim Polri bersasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (ayp)

#NasDem #Victor Laiskodat #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, setelah salat Jumat. Rencana pemakaman di Gorontalo dibatalkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Indonesia
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Perdagangan periode 2014–2015, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan di Gorontalo.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Bagikan