Perjuangkan Pesangon dan THR, Eks Pekerja Sritex Minta Backup Komisi IX DPR

Selasa, 04 Maret 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Ribuan eks pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) minta backup Komisi IX DPR RI agar pesangon, tunjangan hari raya (THR) dan hak-hak lainnya segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Permintaan ini seusai PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribu lebih pekerja.

"Kami memastikan ingin di-backup tentunya hak-hak kami yang belum terbayarkan sampai dengan hari ini," kata Koordinator pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Slamet mengakui bahwa PT Sritex sebenarnya sudah pailit, namun pemerintah minta tidak ada PHK dan PT Sritex tetap melakukan operasional seperti biasa.

"Sebetulnya kami masih beroperasional sejak diputus pailit itu namun tiba-tiba tanggal 26 (Februari) kami mendapatkan informasi dari kurator, kurator mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK kepada kami," ujarnya.

Baca juga:

Anak Perusahaan Sritex Solo Tutup Permanen, 600 Karyawan yang Kena PHK Dapat Pendampingan

"Nah tentunya ini sangat menyesakkan kami dan kami menghormati kalau itu keputusan hukum," sambungnya.

Slamet menyatakan pihaknya menyesalkan informasi yang mendadak dari tim kurator PT Sritex soal PHK massal.

"Hak-hak kami tentunya harus segera diberikan, itu yang kami tuntutkan dan ini yang nanti akan kami sampaikan ke Komisi IX DPR," katanya.

Dikatakannya pekerja yang terdampak PHK meminta agar hak-haknya segera cair, terutama menjelang Lebaran 2025. Termasuk, tunjungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Terkait dengan tunjangan kehilangan pekerjaan, JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua), yang dari BPJS Ketenagakerjaan, itu yang sampai hari ini kami masih akses untuk mendapatkan itu. THR itu kan menjadi mutlak untuk kami tuntutkan untuk segera dicairkan," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan