Perayaan Paskah Jangan Sampai Jadi Kesempatan Melanggar Protokol Kesehatan
Kamis, 01 April 2021 -
MerahPutih.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memastikan, perayaan Hari Paskah bagi umat Kristiani di Indonesia dilakukan di tengah pelaksanaan PPKM mikro.
Ia meminta agar ibadah perayaan Paskah dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
“Dengan hal ini pemerintah meminta agar perayaan Paskah tahun ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lainnya yang berlaku selama masa PPKM mikro,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Perketat Keamanan Empat Gereja Besar di Jakarta Saat Paskah
Dia kembali mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
“Hindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak, sehingga dapat terlindung dari potensi penularan COVID-19,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Wiku juga meminta ASN untuk mematuhi SE MenPANRB No.7/2021 terkait pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah untuk liburan Paskah besok.
Baca Juga:
Libur Panjang Paskah, Terjadi Kenaikan Volume Kendaraan Menuju Jabar-Jateng
Harap diingat mobilisasi ke luar daerah hanya diizinkan untuk dilakukan dalam rangka perjalanan dinas atau penugasan.
"Apabila ada keperluan yang benar-benar mendesak yang mengharuskan pegawai ASN untuk pergi keluar daerah harap memastikan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Pekan Suci Paskah, 105 Personel Gabungan TNI/Polri Diturunkan Jaga Katedral Jakarta