Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) rupanya juga menggeledah rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Selain itu, Kejagung juga menggeledah rumah mantan pimpinan BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

"Jadi sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat, selain kantor MBG ada juga rumah-rumah kegiatan para tersangka," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, seusai jumpa pers di Kejagung, Rabu (3/6).

Syarief mengungkapkan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.

"Hasil penggeledahan berupa dokumen dan barang bukti elektronik ya. Ponsel, laptop, dan lain-lain," imbuhnya.

Selain rumah ketiganya, Kejagung juga menggeledah tempat lain. "Dan sampai siang tadi juga masih ada penggeledahan di tempat-tempat lain," ujarnya.

Baca juga:

Dadan Hindayana Dkk sudah ‘Dibidik’ Kejagung sejak Sepekan Lalu



Diberitakan sebelumnya, Kejagung menahan Dadan, Lodewyk, dan Sony setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program MBG.

Syarief menjelaskan, dalam perkara ini, Kejagung mendapati yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan.

Tak hanya itu, ketiga mantan pemimpin itu juga menggelembungkan harga pengadaan barang yang tak berhubungan dengan MBG seperti tablet, motor listrik dan sepatu.(knu)

Baca Artikel Asli