Penyidik Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Pengadaan UPS
Senin, 16 November 2015 -
MerahPutih Hukum- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus melakukan pengembangan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), di sejumlah sekolah DKI Jakarta.
"Kita tidak berhenti sampai ditetapkannya dua tersangka baru, akan kita kembangkan terus," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol. Hadi Ramdani, di Mabes Polri, Senin, (16/11).
Hadi menegaskan setelah menetapkan dua orang tersangka baru berinisial FM dan FZ, penyidik akan berupaya untuk menggali keterangan dari kedua tersangka.
"Kita tunggu saja hasil keterangan dari kedua tersangka ini, kalau ada informasi baru tentunya akan kita kembangkan lagi," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 2 anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus pengadaan UPS disejumlah sekolah di Jakarta.
Kedua anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil menggali informasi dari sejumlah saksi termasuk Alex Usman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen terkait kasus tersebut.(fdi)
Baca Juga: