Penyidik Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Pengadaan UPS
Petugas Subdirektorat V Tipikor Bareskrim menggeledah rumah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih Hukum- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus melakukan pengembangan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), di sejumlah sekolah DKI Jakarta.
"Kita tidak berhenti sampai ditetapkannya dua tersangka baru, akan kita kembangkan terus," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol. Hadi Ramdani, di Mabes Polri, Senin, (16/11).
Hadi menegaskan setelah menetapkan dua orang tersangka baru berinisial FM dan FZ, penyidik akan berupaya untuk menggali keterangan dari kedua tersangka.
"Kita tunggu saja hasil keterangan dari kedua tersangka ini, kalau ada informasi baru tentunya akan kita kembangkan lagi," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 2 anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus pengadaan UPS disejumlah sekolah di Jakarta.
Kedua anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil menggali informasi dari sejumlah saksi termasuk Alex Usman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen terkait kasus tersebut.(fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan