Penyelidikan Kasus Kuota Haji Masuk Babak Akhir, KPK Janji Bulan Ini Naik Sidik

Jumat, 08 Agustus 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 sudah memasuki babak akhir.

“Ini sudah mendekati penyelesaian,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Menurutnya, KPK menargetkan penyelidikan kasus bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan Agustus ini.

Baca juga:

Klarifikasi soal Kuota Haji Tambahan, Eks Menag Gus Yaqut Tutup Rapat Materi Pemeriksaan

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” imbuh petinggi KPK itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji, yang merupakan hasil dari laporan masyarakat pada 2024.

Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Baca juga:

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Dilansir Antara, saat itu Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan