Penyebaran Hoaks Menurun, Kominfo Mulai Buka Jaringan Internet di Papua
Rabu, 11 September 2019 -
MerahPutih.com - Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyebut bahwa Pemerintah sudah membuka kembali seluruh layanan data operator seluler di 13 kabupaten/kota di provinsi Papua pada Rabu (11/9).
Menurut Ferdinandus, dua kota terakhir yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong, akhirnya dibuka layanan data internetnya setelah mendapatkan kepastian mengenai kondusivitas kedua wilayah pada Rabu (11/9) siang.
Baca Juga:
Kemkominfo: Rabu Jaringan Internet di Papua Perlahan Dipulihkan
"Sebanyak 11 kabupaten yakni Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong telah dibuka secara bertahap sejak tanggal 4 September 2019," kata Ferdinandus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9).

Untuk wilayah Provinsi Papua, pembatasan layanan data internet masih dilakukan di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. "Pemerintah akan terus memantau situasi dan kondisi keamanan di kedua wilayah tersebut dalam satu atau dua hari ke depan," kata Ferdinandus.
Dari 29 Kabupaten/kota di wilayah Papua, sebanyak 27 Kabupaten yang sudah dibuka kembali layanan data internet secara bertahap adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.
Ferdinandus juga menyebut, sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak akhir Agustus 2019 kemarin.
Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500 kabar bohong.
Baca Juga:
Internet di Papua Dibatasi, Moeldoko: Prioritaskan Keamanan Nasional
"Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019," terang Ferdinandus.
Untuk itu, ia mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan, dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.
"Tujuannya agar proses pemulihan kembali secara total seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," pungkas dia. (Knu)
Baca Juga:
Warga Papua Bisa Gugat Pemerintah Terkait Pembatasan Internet