Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat

Dwi Astarini - 2 jam lalu

MERAHPUTIH.COM – ANGGOTA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengamanan komunikasi Presiden Prabowo Subianto setelah dugaan penyadapan ilegal. Bamsoet menilai keamanan komunikasi kepala negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional.

Menurutnya, komunikasi Presiden berpotensi memuat informasi strategis yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, kebijakan pemerintahan, hingga kepentingan diplomatik Indonesia.

“Keamanan negara tidak hanya dijaga senjata, pasukan, maupun teknologi canggih, tapi juga oleh hukum yang tegak, institusi yang bersih, dan kekuasaan yang tidak pernah dibiarkan bergerak tanpa pengawasan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11).


Menurut Bamsoet, perlindungan komunikasi Presiden dan pejabat strategis negara perlu dilakukan melalui penerapan standar keamanan siber yang lebih tinggi. Langkah tersebut mencakup penggunaan enkripsi yang kuat, autentikasi berlapis, segmentasi jaringan, pembatasan akses berdasarkan kebutuhan tugas, pemantauan ancaman secara real time, serta audit keamanan secara rutin.

Baca juga:

Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara


Dia menilai sistem pengamanan informasi negara harus mampu mencegah akses ilegal sekaligus mendeteksi potensi penyalahgunaan kewenangan sejak dini. Bamsoet juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, proses hukum harus tetap berjalan secara profesional, berdasarkan bukti, dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Jika terbukti ada pelanggaran oleh individu, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, institusi tidak boleh dibiarkan kehilangan arah.


“Justru momentum ini harus dipakai untuk membersihkan, memperkuat, dan mengembalikan kepercayaan publik,” jelas Bamsoet yang juga mantan Ketua MPR ini.

Bamsoet mengingatkan Polri merupakan institusi besar yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia. OLeh karena itu, dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum atau pejabat tidak boleh digeneralisasi sebagai kesalahan seluruh institusi. Meski demikian, Polri harus menunjukkan keberanian untuk mengungkap dan menindak setiap penyimpangan secara transparan.


“Polri juga harus menunjukkan keberanian moral untuk membuka, mengoreksi, dan menindak setiap penyimpangan secara transparan,” tegasnya.


Bamsoet menilai penanganan perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden harus memisahkan pertanggungjawaban individu dengan pembenahan institusi. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan evaluasi sistem pengamanan, pengawasan, dan tata kelola kewenangan penyadapan.

Dia mengingatkan agar perkara tersebut tidak menjadi sekadar konsumsi politik sesaat, tapi menghasilkan perubahan nyata dalam sistem keamanan nasional.


“Negara yang kuat ialah negara yang mampu memberi kewenangan secara terbatas, mengawasi secara ketat, dan menghukum secara tegas setiap penyalahgunaan kekuasaan,” pungkasnya.(knu)

Baca juga:

Penyadapan Presiden, Bambang Soesatyo Minta Sistem Pengawasan Dibenahi





Baca Artikel Asli