Penjelasan PDIP soal Menteri Muda di Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin
Kamis, 04 Juli 2019 -
MerahPutih.com - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menjelaskan soal rencana Jokowi memasukkan menteri dalam kalangan kaum muda.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Eriko Sotarduga menyebut bahwa usia muda yang dimaksud adalah soal pembawaan, sikap, visi misi hingga pemikiran.

"Artinya apa, muda dalam bersikap, muda dalam bekerja," kata Eriko, Kamis (4/7)
BACA JUGA: Belum Diajak Bicara Jatah Menteri, PPP: Susah untuk Menggambarkannya
Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini meminta muda jangan hanya diartikan sebatas umur.
"Muda itu berapa? 18? 17? Apakah 50 (tahun) bukan muda? Menurut WHO, umur 60 masih dikategorikan muda, 60-70 dewasa, 70 ke atas baru disebut lanjut usia. Jadi dalam hal ini, kita jangan mendeskripsikan bahwa yang muda itu harus berusia di bawah 30," jelas Eriko.
Eriko yakin Jokowi ingin menteri muda yang artinya gesit dalam bekerja dan cerdas. Menteri muda, menurut PDIP, juga orang yang tidak suka berdiam di belakang meja.

BACA JUGA: Gender dan Usia Harus Jadi Pertimbangan Jokowi dalam Memilih Para Menteri
"Kalau kami rasa tidak seperti itu yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo, tapi muda dalam bertindak, agresif dalam bertindak, progresif, cepat menyikapi, tidak tinggal diam, tidak tinggal di belakang meja. Bukankah seperti itu yang diharapkan beliau, menurut kami ya," katanya. (Knu)