Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing

Kamis, 15 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Perintah ini menuai pro dan kontra terutama dari kalangan pengusaha.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap sistem pekerja outsourcing melalui pengetatan sertifikasi perusahaan penyalur.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis, menyatakan, dengan memperkuat skema outsourcing tersebut bisa melindungi pekerja formal agar tidak beralih ke pekerjaan informal yang tak memiliki perlindungan ketenagakerjaan.

"Jangan sampai penghapusan outsourcing itu justru menghapus kesempatan kerja," kata dia.

Baca juga:

Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak

Disampaikannya, melalui peningkatan pengawasan sertifikasi pada perusahaan penyalur, pemerintah bisa memastikan pekerja outsourcing mendapatkan haknya sesuai regulasi, seperti didaftarkan pada jaminan sosial BPJS, serta upah yang dibayarkan sesuai.

"Sebenarnya yang urgent sekarang bukan penghapusan outsourcing, tapi penciptaan lapangan kerja," katanya.

Indonesia, kata ia, bisa berkaca dari negara yang kuat dalam sistem outsourcing. India misalnya yang dikenal sebagai penyuplai outsourcing teknologi dunia, dan Filipina sebagai outsourcing di sektor teleservices, serta perawat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bakal menjadikan arahan Presiden sebagai landasan dalam penyusunan peraturan menteri. Pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan