Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan

Kamis, 13 Februari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Ali Berawi yang dikabarkan mundur dari jabatannya. Ali Berawi sebelumnya mendapat penugasan dari Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung di OIKN sejak Maret 2022.

Namun, pada 10 Februari 2025, Basuki mengaku mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk menarik kembali Ali Berawi dengan alasan melaksanakan kembali Tridharma Perguruan Tinggi di UI.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan pengunduran pejabat OIKN tidak berkaitan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini.

Basuki ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa OIKN merupakan organisasi baru, dan rata-rata pegawai direkrut dari berbagai profesi termasuk penugasan dari kementerian/lembaga.

Baca juga:

Pemprov DKI Diminta Siapkan Naskah Akademik 15 Regulasi Kewenangan Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

"Tadi kami juga ditanya di dalam (saat rapat dengan Komisi II DPR RI)Oke. OIKN ini organisasi baru, karyawannya berasal dari macam-macam. Ada yang direkrut langsung, ada yang dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota," kata Basuki.

Ia mencontohkan, terdapat pejabat OIKN yang merupakan deputi, direkrut langsung dari swasta, lalu ada pula deputi yang penugasan langsung dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Yang dari kementerian dan lembaga itu statusnya bisa mutasi, bisa penugasan sesuai dengan aturan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional," ujarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan