Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama pimpinan dan anggota MPR lainnya mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) Jumat (24/1) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Ali Berawi yang dikabarkan mundur dari jabatannya. Ali Berawi sebelumnya mendapat penugasan dari Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung di OIKN sejak Maret 2022.

Namun, pada 10 Februari 2025, Basuki mengaku mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk menarik kembali Ali Berawi dengan alasan melaksanakan kembali Tridharma Perguruan Tinggi di UI.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan pengunduran pejabat OIKN tidak berkaitan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini.

Basuki ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa OIKN merupakan organisasi baru, dan rata-rata pegawai direkrut dari berbagai profesi termasuk penugasan dari kementerian/lembaga.

Baca juga:

Pemprov DKI Diminta Siapkan Naskah Akademik 15 Regulasi Kewenangan Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

"Tadi kami juga ditanya di dalam (saat rapat dengan Komisi II DPR RI)Oke. OIKN ini organisasi baru, karyawannya berasal dari macam-macam. Ada yang direkrut langsung, ada yang dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota," kata Basuki.

Ia mencontohkan, terdapat pejabat OIKN yang merupakan deputi, direkrut langsung dari swasta, lalu ada pula deputi yang penugasan langsung dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Yang dari kementerian dan lembaga itu statusnya bisa mutasi, bisa penugasan sesuai dengan aturan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional," ujarnya.

#Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Bagikan