Pengibaran Bintang Kejora di Depan Istana Upaya Pancing Aparat Bertindak Anarkistis
Minggu, 01 September 2019 -
MerahPutih.com - Pengamat Sosial dan Budaya Anton Charliyan menilai, pengibaran bendera Bintang Kejora di depan istana adalah upaya untuk memancing di air keruh. Tujuannya agar aparat dan masyarakat terpancing untuk bertindak repensif.
Menurut Anton, para pelaku ingin masyarakat terbakar emosinya untuk berbuat anarkis, sehingga diharapkan terjadi bentrokan atau martil yang mengarah kepada pelanggaran HAM.
Baca Juga
Tersangka Makar Pengibaran Bendera Bintang Kejora Bertambah Jadi Delapan Orang
"Justru hal ini akan digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menyukai Pemerintahan Joko Widodo," kata Anton kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/9).
Purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal ini berpendapat, pelaku pembawa bendera bintang Kejora ingin menekan dan memojokkan pemerintah seluruh aparat begitu juga masyarakat.

"Semua pihak jangan terpancing dengan agenda tersembunyi yang sedang di mainkan oleh pihak lawan demikian juga kepada saudara – saudara saya , seluruh masyarakat, para intelektual para ketua adat di Papua agar lebih waspada," jelas Anton
Baca Juga
Kapolri Perintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat Larang Warga Demonstrasi
Mantan Cawagub Jawa Barat ini menyebut isu itu bisa dijadikan alat, peluru bahkan jadi bemper untuk diadu domba dan memecah belah Indonesia. Apabila terjadi kesalah pahama, Anton menyerankan semua pihak untuk membicarakan baik-baik dengan hati dan kepala yang dingin secara bersama.
“dari sejak dulupun juga terpuruknya bangsa Indonesia karena politik defide et impera. Mari kita belajar dari pahitnya sejarah masa lalu, jangan sampai sejarah kepahitan di masa silam itu terulang kembali di masa kini," tutup Anton yang juga mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 8 orang Papua terkait pengibaran bendera bintang kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga
Kapolri Ungkap Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Asing dalam Kerusuhan Papua
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi, salah satu tersangka adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.
Penangkapan delapan orang itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah alat bukti diantaranya rekaman CCTV. (Knu)