Kapolri Perintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat Larang Warga Demonstrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 September 2019
Kapolri Perintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat Larang Warga Demonstrasi

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua Irjen Rudolf Albert Rodja dan Papua Barat Brigjen Hery Rudolf Nahak mengeluarkan maklumat usai serangkaian aksi demonstrasi di dua wilayah tersebut yang berakhir anarkis.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat. Maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," ujar Tito kepada wartawan usai acara HUT Polwan ke-71 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/9)

Baca Juga

Kapolri Ungkap Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Asing dalam Kerusuhan Papua

Tito menyinggung kembali aksi unjuk rasa di depan Bawaslu RI, Jakarta, pada Mei 2019.

"Saya larang untuk melakukan aksi unjuk rasa di Bawaslu, kenapa? Kita toleransi, disalahgunakan. Ini juga sama, ditoleransi disalahgunakan," ucap Tito.

Tito menuturkan jika izin demonstrasi yang berpotensi rusuh diberikan, maka ketertiban dan keamanan masyarakat dapat menjadi taruhan. Tito selain memerintahkan Rudolf dan Hery menerbitkan maklumat, dirinya juga memerintahkan para Kapolda di seluruh wilayah untuk menjamin keamanan para mahasiswa asal Papua.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: MP/Kanu
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: MP/Kanu

"Menjamin keamanan adik-adik kita mahasiswa yang belajar di semua kota di Indonesia. Ini semua Kapolda saya sudah perintahkan. Saya minta juga adik-adik dari mahasiswa Papua, apapun juga sebagai pendatang, perantau sesuaikan diri dengan local wisdom, budaya masyarakat lokal yang ada," kata Tito

Baca Juga

Polisi Tetapkan 30 Perusuh di Papua sebagai Tersangka

Mantan Kapolda Papua ini berkaca dari peristiwa di Manokwari dan Jayapura, di mana kepolisian mempersilakan massa menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku. Namun kata Tito, aksi tersebut berujung anarkis.

"Pengalaman dari kemarin di Manokwari dan di Jayapura, kita niatnya baik, memberikan kesempatan sesuai dengan undang-undang nomor 9 Tahun 1998, menyampaikan pendapat," ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban, kerusakan. Penyampaian pendapat bukan berarti anarkis, itu nggak bisa ditolerir," imbuhnya.

Tak lupa, Tito yang mengenakam seragam olah raga ini mengajak para polwan turut mendoakan anggota TNI dan Polisi yang tengah bertugas di Papua. Ia berharap para anggota dan masyarakat Papua diberikan keselamatan dan keamanan.

"Mari mengirimkan doa untuk petugas yang dikirim ke Papua yang kemarin situasinya masih mengalami gangguan. Kita juga berdoa semoga kondisi Indonesia dari Sabang sampai Merauke tetap aman dan terkendali di bawah naungan NKRI," ujar Tito.

Baca Juga

Wiranto Tegaskan Pemblokiran Internet di Papua akan Dibuka

Bekas Kapolda Metro Jaya ini juga menyampaikan rasa belasungkawa atas gugurnya satu anggota TNI yang bertugas di Papua.

"Kita juga menyampaikan doa terutama kepada prajurit TNI dan Polri yang terluka maupum gugur. Satu diantaranya yabg gugur adalah personel TNI AD. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan yang terluka diberi kesembuhan," kata dia. (Knu)

#Kapolri #Tito Karnavian #Papua #Kapolda Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Bagikan