MerahPutih.com - Ketua PCNU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, buka suara atas adanya penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, terkait kasus pembakaran warung mie dan babi di Sukoharjo pada 12 September 2026 lalu.
Ia pun mengimbau kepada seluruh jemaah Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sukoharjo, untuk tidak terprovokasi dengan isu penggeledahan pondok pesantren itu.
Kami mengimbau kepada seluruh jemaah Nahdlatul Ulama tidak terprovokasi dengan isu penggeledahan pondok pesantren itu.
ujar Khomsun, Senin (2/11)
PCNU Sukoharjo Minta Masyarakat tak Mudah Percaya Informasi
Selain itu, Khomsun juga mengajak umat selalu menjaga kondusivitas di tengah-tengah kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Sukoharjo.
Ia meminta kepada masyarakat agar tak mudah percaya dengan informasi yang beredar.
"Terkait dengan beberapa informasi yang beredar di tengah masyarakat, saya berharap seluruh jemaah tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip tabayyun, mengklarifikasi dan mencari sumber informasi yang tepat atas seluruh kejadian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo," katanya.
Baca juga:
Polres Sukoharjo Kembalikan Barang Ponpes, tak Terkait Perkara Perusakan Warung Mi Babi
Khomsun juga mengajak masyarakat tak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Untuk tidak terprovokasi terhadap ajakan-ajakan sekiranya ajakan itu memiliki kemudaratan yang besar terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Sukoharjo.
tambah Khumson
Ia menambahkan, pihaknya diminta mempercayai pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan secara prosedural sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mari mempercayai kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan secara prosedural sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)