Pengamat Nilai ‘Family Office’ Bukan Prioritas Bagi Indonesia
Rabu, 03 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan pembentukan program family office. Family office merupakan sebuah entitas yang didirikan oleh keluarga kaya untuk mengelola kekayaan mereka secara terintegrasi.
Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat pun memberikan pendapatnya tentang program ini. Dia menilai, rencana ini mencerminkan ketidakseimbangan dalam fokus kebijakan yang lebih memihak kepada elit kaya.
“Kebijakan ini tidak memperhatikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh mayoritas rakyat,” imbuh Achmad di Jakarta, Rabu (3/7).
Achmad melihat, family office adalah contoh konkret bagaimana kebijakan negara dapat dimiringkan untuk menguntungkan segelintir orang berduit, sementara kebutuhan rakyat biasa terabaikan. “Ini adalah bentuk ketidakadilan,” jelas Achmad.
Baca juga:
Menurut Achmad, family office, yang bertujuan untuk menarik investasi dari elit kaya, tidak menjawab kebutuhan mendesak seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat luas.
“Kebijakan ini hanya memperlebar jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin,” ungkap CEO Narasi Institute ini.
Achmad melihat, ide family office semata memberikan berbagai insentif dan kemudahan pajak kepada orang kaya, sementara beban ekonomi bagi kelas menengah dan bawah tetap tinggi.
Misalnya, kelas menengah harus menghadapi kenaikan PPN dan pajak atas bunga tabungan, sementara elit kaya mendapatkan fasilitas dan insentif yang mempermudah mereka dalam mengelola dan menginvestasikan kekayaannya.
“Ini adalah bentuk nyata dari ketidakadilan sistemik,” tutur pengajar di UPN Veteran Jakarta Ini.
Selain itu, meski pemerintah menawarkan berbagai insentif dan fasilitas kepada elit kaya melalui family office, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kebijakan seperti ini tidak selalu berhasil.
Achmad mencontohkan proyek Ibu Kota Nusantara ( IKN ) yang digembar-gemborkan dengan banyak insentif, tetap gagal menarik minat signifikan dari investor luar negeri.
"Hal ini menunjukkan bahwa insentif saja tidak cukup untuk mengatasi kekhawatiran dan pertimbangan strategis dari para investor," ungkap Achmad.
Baca juga:
Achmad menyebut, pemerintah perlu lebih bijak dalam menetapkan prioritas kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat luas bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk segelintir elit kaya.
“Kebijakan yang inklusif dan adil akan lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memperkecil ketimpangan sosial,” tutup Achmad.
Sekedar informasi, cara kerja Family Office ini yaitu memungkinkan orang superkaya dari berbagai dunia untuk menyimpan uangnya di Indonesia tanpa dibebankan pajak langsung. Namun, mereka wajib untuk berinvestasi di berbagai proyek yang ada di Indonesia.
"Mereka tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," tulis Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun Instagram pribadinya @/luhut.pandjaitan pada Senin (1/7).
Luhut pun memberikan gambaran mengenai cara kerja family office. Luhut menyampaikan bahwa mereka bisa menyimpan dana di Indonesia 10-30 juta dolar AS. Kemudian dana itu akan diinvestasikan ke berbagai proyek strategis yang ada di Tanah Air.