Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA/Imamatul Silfia
MerahPutih.com - Istilah family office semakin ramai dibicarakan publik, menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa anggaran negara tidak akan digunakan untuk proyek pembangunan family office yang tengah dirancang Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Lantas, sebenarnya apa itu family office, dan mengapa konsep ini menarik perhatian?
Pengertian Family Office
Family office adalah entitas pengelola kekayaan yang didirikan oleh individu atau keluarga dengan kekayaan sangat tinggi (ultra high-net-worth individuals/UHNWI).
Baca juga:
Luhut Bakal Usulkan ke Prabowo Indonesia Harus Cepat Terapkan Family Office
Tujuannya adalah untuk mengelola dan melestarikan kekayaan lintas generasi secara eksklusif dan pribadi.
Berbeda dari manajer investasi umum, family office memberikan layanan keuangan yang disesuaikan sepenuhnya untuk satu atau beberapa keluarga kaya. Layanannya mencakup:
-
Manajemen investasi
-
Perencanaan pajak dan legal
-
Tata kelola warisan dan kekayaan
-
Layanan perbankan dan keuangan pribadi
-
Administrasi aset pribadi, termasuk urusan rumah tangga hingga perencanaan liburan
Terdapat dua jenis family office:
-
Single Family Office: Melayani satu keluarga kaya secara eksklusif.
-
Multi-Family Office: Melayani beberapa keluarga ultra kaya dengan skema yang lebih efisien secara biaya.
Family Office di Negara Lain: Surga Pajak dan Stabilitas
Konsep family office sudah lama berkembang di negara-negara seperti Singapura, Swiss, dan Hong Kong, yang menawarkan stabilitas hukum, kerahasiaan keuangan, dan insentif pajak.
Misalnya, Singapura mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah family office yang terdaftar sejak 2020, sebagian besar didorong oleh kemudahan regulasi, keamanan investasi, dan kehadiran sistem arbitrase internasional.
Baca juga:
Rencana Pembangunan Family Office di Bali
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI menyatakan bahwa pemerintah tengah mempercepat rencana pembangunan family office di Bali.
Ia mengklaim, sejumlah miliarder asing tertarik untuk menempatkan dananya di Indonesia asalkan ada kepastian hukum dan perlindungan investasi.
“Orang-orang kaya itu bilang ke saya waktu di Bali, ‘Kami ingin juga menaruh uang di Indonesia, tetapi bisa tidak kalian bikin common law, arbitrase internasional supaya aman?’” ucap Luhut Binsar Pandjaitan
Proyek ini ditargetkan rampung akhir tahun 2025, dan masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Tidak Akan Gunakan Dana APBN
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan mengalihkan dana APBN untuk membiayai proyek tersebut.
“Saya tidak akan mengalihkan anggaran ke sana. Saya fokus," kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan usai pertemuan dengan investor di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, seperti dikutip dari Antara, (14/10/2025).
Ia menambahkan bahwa fokus Kemenkeu saat ini adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN digunakan untuk program prioritas dan stimulus ekonomi yang produktif.
Baca juga:
Pengamat Nilai ‘Family Office’ Bukan Prioritas Bagi Indonesia
Mengapa Family Office Menarik untuk Indonesia?
Pendirian family office di Indonesia khususnya Bali dapat membuka peluang strategis untuk menarik investasi jangka panjang dari kalangan UHNWI global. Berikut beberapa potensi manfaatnya:
-
Masuknya Dana Investasi Asing
Investor asing cenderung memilih negara dengan regulasi yang stabil dan skema pengelolaan kekayaan yang jelas. -
Peningkatan Penerimaan Pajak dan Investasi Infrastruktur
Bila dikelola dengan baik, family office dapat berkontribusi pada peningkatan pajak dan pengembangan sektor-sektor strategis seperti properti, pariwisata, dan teknologi. -
Transfer Pengetahuan dan Praktik Finansial Modern
Kehadiran family office bisa mendorong perkembangan industri wealth management di dalam negeri.
Namun, tentu dibutuhkan kerangka hukum yang jelas, transparansi, serta kepastian hukum agar proyek ini tidak menjadi ruang abu-abu bagi penghindaran pajak atau pencucian uang.
Baca juga:
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Tantangan dan Kontroversi
Sejumlah pihak mengkritik proyek ini karena dinilai belum matang secara konsep. Bahkan Menteri Keuangan sendiri menyatakan belum memahami keseluruhan rencana tersebut:
“Saya belum terlalu mengerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Tapi saya belum pernah melihatnya, jadi saya tidak bisa menjawab.” tambah Purbaya.
Kekhawatiran utama berasal dari kemungkinan disalahgunakannya fasilitas family office sebagai kendaraan untuk penghindaran pajak atau penggelapan dana jika tidak diawasi secara ketat.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual

Keuangan Negara Tertekan, Defisit Anggaran Sebesar Rp 371,5 Per September 2025

Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen

[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar
![[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Ngamuk! Peringatkan Menkeu Purabaya Jangan Jadi Menteri Sok Pintar](https://img.merahputih.com/media/8a/cd/e7/8acde7a61be70cb32a30e94c14dbb6a2_182x135.png)
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN

Perang Dagang AS-China, Menkeu: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung

Tolak APBN Bayari Utang Whoosh, Menkeu: Untungnya ke Danantara, Susahnya ke Kita

Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026

Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, Purbaya Tegaskan Tidak Ditanggung APBN

Utang Rp 116 Triliun Proyek Kereta Cepat Terancam Macet, Pemerintah Tetap Ingin Perpanjang Whoosh hingga Surabaya
