MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap dugaan sindikat buzzer penyebar hoaks di media sosial. Menurutnya, penetapan delapan tersangka menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak penyebaran informasi palsu yang dinilai meresahkan masyarakat.
Meski demikian, Fernando menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan. Ia meminta penyidik mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pengendali, pemberi instruksi, maupun penyandang dana di balik operasi penyebaran hoaks tersebut.
“Jika dalam proses penyidikan ditemukan ada pihak yang memerintahkan, mengoordinasikan, atau membiayai penyebaran hoaks secara terorganisasi, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Fernando kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/8).
Ia menilai, kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur umumnya melibatkan pembagian tugas. Mulai dari penyusun materi, pengelola akun media sosial, editor konten, hingga pihak yang mengatur distribusi informasi.
Baca juga:
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Oleh karena itu, penyidikan yang menyeluruh dinilai penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peran dalam perkara tersebut apabila didukung bukti yang memadai. Fernando juga memberikan apresiasi kepada Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dinilai berhasil melakukan patroli siber dan penyelidikan hingga mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, capaian itu mencerminkan komitmen kepolisian dalam menghadapi kejahatan digital yang terus berkembang.
Dalam kasus ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan peran yang berbeda-beda, mulai dari mengelola akun media sosial, menyusun narasi, mengedit konten, hingga menyebarkan informasi palsu secara masif.
Fernando berharap proses pengembangan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan alat bukti agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat terungkap.
“Harapan masyarakat tentu agar penanganan perkara ini dilakukan sampai tuntas. Apabila penyidik menemukan adanya aktor lain yang berada di balik layar, maka proses hukum harus dijalankan secara adil dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Di sisi lain, Fernando mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial. Ia mengimbau publik selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya sehingga ruang digital dapat tetap terjaga dari penyebaran hoaks.(knu)
Baca juga:
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan