Pengamat Minta KPK Berani Garap Sekjen PDIP

Senin, 13 Januari 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengamat politik Political and Public Policy, Jerry Massie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu mendalami dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada proses PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan 2019-2024.

Sebab, tersangka atas nama Saeful telah menyebutkan bahwa uang suap tersebut berasal dari Hasto.

“Tapi bersalah tidak bersalah Sekjen PDI-P ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan Saeful. Soalnya jika Saeful memberikan keterangan palsu maka dia bisa dijerat UU pidana Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam pidana penjara 7 tahun,” kata Jerry kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga:

Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Ia menuturkan, dengan adanya kader PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap, maka akan membuka jalan baru bagi KPK untuk menelusuri korupsi yang terjadi baik di KPU maupun PDIP.

“Dengan ditangkapnya kader PDI-P yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini,” ungkap dia.

Ia berharap betul agar para pejabat negara di Indonesia jujur dan bersih dari berbagai tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah untuk melihat apakah pejabat negara itu bersih atau tidak dari tindakan kejahatan sekotor itu adalah dengan pembuktian dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Apakah nominal harta mereka sesuai dengan pendapatan bulanannya atau tidak.

“Mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak. Semua ini bisa dilihat dari LHKPN,” kata Jerry Massie

Salah satu yang bisa diambil contoh menurutnya adalah Wahyu Setiawan. Seorang eks komisioner KPU periode 2017-2022 yang jadi tersangka oleh KPK dalam kasus penerimaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi PDI Perjuangan.

“Kekayaan Wahyu mencapai Rp 12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui,” pungkasnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tegaskan tidak ada yang salah dengan PAW
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada awak media di JIExpo Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

“Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU,” imbuh Jerry.

Oleh karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara semacam itu justru menjadi manuver mereka kerap tak terdeteksi. “Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama,” tandasnya.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pada proses PAW anggota DPR RI dari PDIP, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

Baca Juga:

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama. Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Selain itu, kasus tersebur juga menyeret nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI PAW. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan