Pengamat Minta KPK Berani Garap Sekjen PDIP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Januari 2020
Pengamat Minta KPK Berani Garap Sekjen PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di arena Rakernas PDIP (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengamat politik Political and Public Policy, Jerry Massie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu mendalami dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada proses PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan 2019-2024.

Sebab, tersangka atas nama Saeful telah menyebutkan bahwa uang suap tersebut berasal dari Hasto.

“Tapi bersalah tidak bersalah Sekjen PDI-P ini, maka perlu juga dimintai kesaksian dari keterangan Saeful. Soalnya jika Saeful memberikan keterangan palsu maka dia bisa dijerat UU pidana Pasal 242 ayat (1) KUHP mengancam pidana penjara 7 tahun,” kata Jerry kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga:

Orang Dekat Megawati Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Ia menuturkan, dengan adanya kader PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap, maka akan membuka jalan baru bagi KPK untuk menelusuri korupsi yang terjadi baik di KPU maupun PDIP.

“Dengan ditangkapnya kader PDI-P yang hendak menyuap salah satu komisioner KPU, maka ini bisa membuka tabir dan kebobrokan mereka selama ini,” ungkap dia.

Ia berharap betul agar para pejabat negara di Indonesia jujur dan bersih dari berbagai tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah untuk melihat apakah pejabat negara itu bersih atau tidak dari tindakan kejahatan sekotor itu adalah dengan pembuktian dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Apakah nominal harta mereka sesuai dengan pendapatan bulanannya atau tidak.

“Mudah mengetahui jika para petinggi di negeri ini bersih atau tidak. Semua ini bisa dilihat dari LHKPN,” kata Jerry Massie

Salah satu yang bisa diambil contoh menurutnya adalah Wahyu Setiawan. Seorang eks komisioner KPU periode 2017-2022 yang jadi tersangka oleh KPK dalam kasus penerimaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi PDI Perjuangan.

“Kekayaan Wahyu mencapai Rp 12,8 miliar. Darimana uang sebanyak itu perlu ditelusuri. Kan dari salary dan tunjangan bisa diketahui,” pungkasnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tegaskan tidak ada yang salah dengan PAW
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada awak media di JIExpo Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

“Berbeda jika dia seorang pengusaha sebelum menjabat Komisioner KPU,” imbuh Jerry.

Oleh karena kurangnya pengawasan terhadap petinggi lembaga negara semacam itu justru menjadi manuver mereka kerap tak terdeteksi. “Sudah saatnya pejabat tinggi sering terbang ke luar daerah dibatasi, dapat hadiah, sampai main golf bersama,” tandasnya.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pada proses PAW anggota DPR RI dari PDIP, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina (ATF), kader PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

Baca Juga:

Terlibat Dugaan Suap, Pengamat Politik Sarankan Hukuman Wahyu KPU Diperberat

KPK juga telah menahan Agustiani di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK dan Saeful di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama. Untuk tersangka Harun, KPK masih mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri.

Selain itu, kasus tersebur juga menyeret nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI PAW. (Knu)

#Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan