Pengamanan Penetapan Presiden-Wapres di KPU Dibagi Jadi 4 Ring
Minggu, 30 Juni 2019 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6) hari ini mulai pukul 15.30 WIB.
Untuk mengamankan prosesi penetepan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU, pihak kepolisian akan menerjunkan 10 ribu pasukan. Skema pengamanan pada saat prosesi penetapan dibagi menjadi 4 ring.
"Khusus untuk pengamanan di KPU sekitar 10 ribu ya. Untuk SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan dibagi menjadi 4 ring," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/6).

Dedi menjelaskan, pada ring pertama, terdapat pihak kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan dan mensterilisasi bagian dalam kantor KPU. Sementara ring kedua, pengamanan untuk area sekitaran kawasan gedung KPU.
"Di ring kedua, di sekitar gedung akan melakukan penyekatan dan gun metal detector untuk memeriksa setiap orang yang masuk KPU," jelas dia.
Sedangkan di ring ketiga, pihak kepolisian berjaga di lokasi parkir. Terakhir, polisi diterjunkan di ring keempat yakni di setiap sisi jalan kantor KPU untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas.
BACA JUGA: Ke Gedung KPU, Jokowi-Ma'ruf Akan Berangkat dari Istana Merdeka
PSI Ajukan Kader Internal Partai Dalam Pilwalkot Surabaya 2020
"Untuk ring keempat terdapat di jalan untuk rekayasa arus lalin dan pasukan bertameng antisipasi gangguan kamtibnas," ujar Dedi.
Selain itu, kata Dedi, pengamanan juga dilakukan di objek-objek vital di Jakarta seperti kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gedung Mahkamah Konstitus (MK), Gedung DPR/MPR.
"Jadi kalau untuk total keseluruhan pengamanan ada 47 ribu personel," pungkasnya.(Pon)