Pengaduan Korban Saracen ke Posko Polda Metro Jaya Mencapai Ribuan

Selasa, 29 Agustus 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan korban kasus dugaan penebaran pembencian SARA atau Hoax, grup Facebook Saracen. Sedikitnya ada ribuan laporan yang masuk sampai hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yumono mengungkapkan pihaknya telah menerima ribuan pengaduan. Bahkan ia juga telah menerima pengaduan korban dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Sudah ribuan dan membuka posko. Saya menerima dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kita kirim, kita pelajari," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu tidak merinci kapan posko pengaduan Polda itu dibentuk. Dia juga berkata belum tahu persis jumlah laporan yang masuk. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih menghitung pengaduan korban.

"Kita tidak tau yah masih dihitung. Tapi yang kita utamakan yang merasa namanya dirugikan maupun harga dirinya," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan pihaknya akan terus berkoordinadi dengan Mabes Polri terkait posko ini. Pasalnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menjadi pihak yang menyidik kasus tersebut.

"Kita hanya menerima laporan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri," ucapnya.

Beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tiga tersangka pengelola Saracen.

Ketiganya adalah MFT yang ditangkap di Koja Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, SRN diringkus di Cianjur Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 dan JAS diciduk di Pekanbaru Riau pada 7 Agustus 2017.

Polisi menduga Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook seperti Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom dengan anggota 800.000 pengikut.

Grup Saracen itu terindikasi menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa SARA sejak November 2015. (Asp)

Baca juga berita lain terkait kelompok saracen di: Sebar Kebencian, Aktivitas Saracen Bertentangan dengan Fatwa MUI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan