Sebar Kebencian, Aktivitas Saracen Bertentangan dengan Fatwa MUI
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi. (Facebook Zainut Tauhid Sa'adi)
MerahPutih.com - Aktivitas sindikat Saracen yang memproduksi dan mendistribusikan konten provokatif sarat SARA bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.
Sebab, kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, fatwa tersebut mengharamkan Muslim bermuamalah di medsos untuk membicarakan keburukan atau aib orang lain (gibah), fitnah, adu domba (namimah), dan menyebarkan rasa permusuhan.
"MUI juga mengharamkan aksi bullying, ujaran kebencian serta permusuhan atas dasar suku, agama, ras atau antargolongan (SARA)," ujarnya dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (29/8).
Umat Muslim pun diharamkan menyebarkan kabar bohong (hoax), sekalipun dengan tujuan baik serta dilarang memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten maupun informasi salah kepada masyarakat.
"Selain itu, aktivitas buzzer, seperti kelompok Saracen di media sosial yang menyediakan hoaks, gibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram," tegasnya.
"Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa, dan orang yang memfasilitasinya," sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Karenanya, dikatakan Zainut, MUI mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap dan mentersangkakan tiga pimpinan Saracen. Tetapi, diharapkan tidak berhenti sampai di situ, melainkan membongkar hingga ke para penyandang dananya.
"MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," pungkas Zainut. (Pon)
Baca berita terkait kelompok Saracen lainnya di: Terkait Saracen, Eggy Sudjana Lapor Tiga Orang ke Bareskrim
Bagikan
Berita Terkait
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat