Penembakan Pengawal Rizieq Shihab Dinilai Tak Sesuai SOP
Senin, 14 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Metro Jaya melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam insiden kematian anggota Laskar FPI di KM 50-51 Tol Jakarta-Cikampek.
Presidium IPW, Neta S Pane menduga ada 3 pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian 4 anggota Laskar FPI di dalam mobil petugas kepolisian.
Baca Juga
Detik-Detik Baku Tembak Berujung Kematian Enam Pengawal Rizieq Versi Polisi
Pertama, keempat anggota Laskar yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol.
Menurut Neta, ini sangat aneh, karena Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat.
"Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?," kata Neta kepada wartawan, Senin (14/12).

Hal lainnya yang dinilai tak tepat adalah memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi berkapasitas 8 orang, yang juga diisi polisi.
Ketiga, Neta mengungkapkan anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggoa FPI yang tidak bersenjata.
"Sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas," katanya.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, Neta mengatakan terlihat betapa cerobohnya anggota polisi.
Bahkan, kata dia, penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono terkait tindakan tegas yang dilakukan anggotanya saat terjadi pergumulan di dalam mobil, tak menunjukkan promoternya Polri.
IPW pun meminta Komnas HAM dan Komisi Hukum DPR untuk mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta agar kasus ini terang benderang. (Knu)
Baca Juga
Polisi Hadirkan Lebih dari 25 Saksi Saat Rekonstruksi di Tol Japek