Polisi Hadirkan Lebih dari 25 Saksi Saat Rekonstruksi di Tol Japek

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (kedua kiri) saat meninjau langsung proses rekonstruksi kasus penembakan enam orang Laskar FPI di Tol Japek KM 50, Senin (14/12). ANTARA/HO-Polri
Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Rekonstruksi yang digelar secara transparan ini, menghadirkan lebih dari 25 orang saksi. Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
"Jumlah saksi yang dihadirkan ada 28 orang. Saksi korban ada empat orang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (14/12).
Baca Juga:
Penahanan Rizieq Shihab Jadi Kado Bagi Rakyat Indonesia
Dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan enam orang Laskar FPI, setidaknya digelar lebih dari 50 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
"Dalam proses rekonstruksi malam tadi, setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," tandas Argo.
Argo memerinci pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara itu, di lokasi II, yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50, ada empat adegan.
Di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31 adegan. TKP terakhir, yakni Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51, penyidik memperagakan 14 adegan.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam, dan dua senjata api rakitan peluru 9 mm.
Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada hari Senin (7/12) pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Peristiwa terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).
Menurut keterangan polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan dihentikan dua kendaraan pendukung Rizieq.
Baca Juga:
Rekonstruksi Penyerangan Pengawal Rizieq, Polisi Temukan Senjata Api dan Samurai
Ketika kejadian itu, pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam, langsung mengambil tindakan tegas terukur sehingga menyebabkan enam orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
