Polisi Hadirkan Lebih dari 25 Saksi Saat Rekonstruksi di Tol Japek
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (kedua kiri) saat meninjau langsung proses rekonstruksi kasus penembakan enam orang Laskar FPI di Tol Japek KM 50, Senin (14/12). ANTARA/HO-Polri
Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Rekonstruksi yang digelar secara transparan ini, menghadirkan lebih dari 25 orang saksi. Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
"Jumlah saksi yang dihadirkan ada 28 orang. Saksi korban ada empat orang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (14/12).
Baca Juga:
Penahanan Rizieq Shihab Jadi Kado Bagi Rakyat Indonesia
Dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan enam orang Laskar FPI, setidaknya digelar lebih dari 50 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
"Dalam proses rekonstruksi malam tadi, setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," tandas Argo.
Argo memerinci pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara itu, di lokasi II, yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50, ada empat adegan.
Di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31 adegan. TKP terakhir, yakni Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51, penyidik memperagakan 14 adegan.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam, dan dua senjata api rakitan peluru 9 mm.
Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada hari Senin (7/12) pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Peristiwa terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).
Menurut keterangan polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan dihentikan dua kendaraan pendukung Rizieq.
Baca Juga:
Rekonstruksi Penyerangan Pengawal Rizieq, Polisi Temukan Senjata Api dan Samurai
Ketika kejadian itu, pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam, langsung mengambil tindakan tegas terukur sehingga menyebabkan enam orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru