Penasaran 10 Dapil di DKI Jakarta? Berikut Pembagiannya
Sabtu, 22 September 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD DKI Pemilihan Umum Tahun 2019.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan rilis tersebut dikeluarkan oleh KPU pada Kamis 20 September 2018, pukul 23.55 WIB.
"Sudah kami tetapkan dan sudah diumimkan di website KPU DKI," ujar Betty saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/9).
 
Dalam lampiran DCT DPRD DKI Pemilu 2019 terdapat data nama-nama calan anggota DPRD DKI dari 16 partai politik.
Caleg DPRD wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 10 Daerah Pemilihan (Dapil) yakni:
Dapil DKI Jakarta 1 meliputi wilayah Kecamatan Gambir, Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Senen, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Menteng, Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Johar Baru.
Dapil DKI Jakarta 2 meliputi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, terdiri dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Koja, Kecamatan Cilincing, Kecamatan Kelapa Gading.
Dapil DKI Jakarta 3 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan.
Dapil DKI Jakarta 4 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Matraman, Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Cakung.
Dapil DKI Jakarta 5 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari :Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Duren Sawit.
Dapil DKI Jakarta 6 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Makasar, Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cipayung.
Dapil DKI Jakarta 7 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Setiabudi, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Cilandak, Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Pesanggrahan.
Dapil DKI Jakarta 8 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Tebet, Kecamatan Mampang Prapatan, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Pancoran, Kecamatan Jagakarsa.
Dapil DKI Jakarta 9 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari : Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kecamatan Tambora.
Dapil DKI Jakarta 10 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari : Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Kembangan. (Asp)





 
           
           
           
          