Penasaran 10 Dapil di DKI Jakarta? Berikut Pembagiannya
Ketua KPU DKI Jakarta, betty Epsilon Idroos (kpujakarta.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD DKI Pemilihan Umum Tahun 2019.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan rilis tersebut dikeluarkan oleh KPU pada Kamis 20 September 2018, pukul 23.55 WIB.
"Sudah kami tetapkan dan sudah diumimkan di website KPU DKI," ujar Betty saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/9).
Dalam lampiran DCT DPRD DKI Pemilu 2019 terdapat data nama-nama calan anggota DPRD DKI dari 16 partai politik.
Caleg DPRD wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 10 Daerah Pemilihan (Dapil) yakni:
Dapil DKI Jakarta 1 meliputi wilayah Kecamatan Gambir, Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Senen, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Menteng, Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Johar Baru.
Dapil DKI Jakarta 2 meliputi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, terdiri dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Koja, Kecamatan Cilincing, Kecamatan Kelapa Gading.
Dapil DKI Jakarta 3 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, terdiri dari : Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan.
Dapil DKI Jakarta 4 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Matraman, Kecamatan Pulogadung, Kecamatan Cakung.
Dapil DKI Jakarta 5 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari :Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Duren Sawit.
Dapil DKI Jakarta 6 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, terdiri dari : Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Makasar, Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cipayung.
Dapil DKI Jakarta 7 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Setiabudi, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Cilandak, Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Pesanggrahan.
Dapil DKI Jakarta 8 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, terdiri dari : Kecamatan Tebet, Kecamatan Mampang Prapatan, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Pancoran, Kecamatan Jagakarsa.
Dapil DKI Jakarta 9 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari : Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kecamatan Tambora.
Dapil DKI Jakarta 10 meliputi wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, terdiri dari : Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Kembangan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
KPU Solo Mulai Sortir 454.487 Surat Suara Pilkada 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Pilkada Solo 2024: 3.424 Bilik Suara Tiba di Kantor KPU
Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'