Pilkada Solo 2024: 3.424 Bilik Suara Tiba di Kantor KPU


Petugas KPU Solo menata logistik Pilkada Solo berupa bilik suara, Senin (16/9). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 3.424 lembar bilik suara Pilkada Solo 2024 telah tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Senin (16/9). Kedatangan logistik Pilkada tersebut dijaga ketat aparat keamanan Polresta Surakarta.
Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengatakan, distribusi logistik untuk Pilkada Solo mulai dilakukan. Logistik yang mulai datang berupa 3.424 lembar bilik suara.
“Logistik Pilkada Solo yang datang berupa 3.424 lembar bilik suara sudah kami terima. Ini hasil kontrak pengadaan logistik KPU dengan PT Santosa Jaya Abadi, Surabaya, Jawa Timur,” ujar Bambang, Senin (16/9).
Baca juga:
Banjarsari Jadi Wilayah Paling Rawan Pelanggaran di Pilkada Solo 2024
Dia menyebut pendistribusian bilik dan kotak suara ke Solo ini dari Surabaya bersamaan pengirimannya untuk Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Magelang.
Tercatat, jumlah bilik suara untuk Wonogiri sebanyak 7.612 lembar, Temanggung sebanyak 5.224 lembar, Karanganyar 5.376 lembar, dan Kota Magelang sebanyak 724 lembar.
“KPU Solo menyiapkan 856 tempat pemungutan suara atau TPS, dengan rincian 853 TPS reguler dan 3 TPS khusus,” ucap dia.
Baca juga:
Pilkada Solo 2024, Bawaslu Buka Lowongan 856 Pengawas TPS
Dia mengatakan dua TPS khusus di antaranya di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas 1 Solo dan di Griya PMI Solo. KPU juga menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kota Solo Pilkada 2024, Rabu, (18/9). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
