Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 09 September 2024
Anggota DPR Terpilih 8 Dapil Mundur, 2 Orang karena Meninggal

Gedung DPR RI Senayan Jakarta. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota DPR terpilih 2024-2029 memutuskan untuk mundur sebelum resmi dilantik. Ada sejumlah alasan mereka mundur, mulai karena meninggal dunia, terjerat kasus pidana, hingga alasan maju dalam Pilkada 2024 mendatang

KPU memastikan akan segera menindaklanjuti pergantian calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang mundur hingga meninggal dunia tersebut.

"Hari ini, tadi pagi, kemarin dan saya kira beberapa hari ke depan masih ada surat-surat berkaitan dengan hal tersebut. Kami akan segera tindaklanjuti," Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, kepada media di Jakarta, Senin (9/9).

Baca juga:

DPR dan KPU Bakal Bahas Landasan Hukum Kotak Kosong

Afif mengatakan KPU akan melakukan kompilasi terlebih dulu terkait seluruh permohonan partai politik untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, salah satu bentuk tindak lanjut ialah dengan melakukan klarifikasi ke DPP partai yang mengajukan pergantian caleg terpilih.

"Kita klarifikasi. Nanti kami akan kumpulkan karena banyak sekali yang kita dapati mundur atau juga hal-hal lain, meninggal itu juga ada," papar orang nomor satu di KPU itu.

"Jadi intinya sebelum nanti pelaksanaan atau proses pelantikan, kami memastikan siapa yang terundang, siapa yang sudah mundur, penggantiannya seperti apa nanti akan kami bahas bersama di KPU RI," imbuh dia.

Baca juga:

Lemhannas Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Pembekalan Anggota DPR Baru

Hingga saat ini dilansir dari Antara, KPU menyatakan sudah ada caleg dari 8 dapil yang mundur untuk dilantik menjadi anggota DPR baru. Berikut daftarnya:

1. Dapil Sumatera Utara II
Partai Gerindra
- Gus Irawan Pasaribu (peringkat suara sah ke-1) dan Ari Wibowo (peringkat suara sah ke-2) mengundurkan diri. Digantikan oleh Sabam Rajagukguk.

2. Dapil Jawa Barat III
Partai Golkar
- Budhy Setiawan (peringkat suara sah ke-1) meninggal dunia. Digantikan oleh Isfhan Taufik Munggaran.

3. Dapil Jawa Timur II
Partai NasDem
- Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke-1) meninggal dunia. Digantikan oleh Dini Rahmania.

4. Dapil Nusa Tenggara Timur II
Partai NasDem
- Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke-1) mengundurkan diri. Digantikan oleh Victor Laiskodat.

5. Dapil Kalimantan Tengah
PDIP
- Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke-1) mengundurkan diri. Digantikan oleh Willy Midel Yoseph.

6. Dapil Kalimantan Selatan II
Partai NasDem
- Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke-1) mengundurkan diri. Digantikan oleh Machfud Arifin.

7. Dapil Sulawesi Utara
Partai Gerindra
- Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke-1) terbukti melakukan tindak pidana Pemilu dengan putusan pengadilan tinggi. Digantikan oleh Martin D Tumbelaka.

8. Dapil Sulawesi Tenggara
Partai NasDem
- Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke-1) mengundurkan diri. Digantikan oleh Ali Mazi.

(*)

#DPR #Pileg #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indikator sukses yang paling hakiki adalah kesejahteraan petani
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Indonesia
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan