Penaikan Cukai Rokok untuk BPJS Tingkatkan Kesehatan

Minggu, 05 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar cukai rokok dinaikkan untuk menyumbang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, menurut YLKI, potensi dana dari cukai rokok amat besar. (BacaIuran BPJS Naik Tahun Depan)

"Karena potensinya ada. Di regulasi sampai 57 persen, sekarang baru 48 persen dari retailer," ujar Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Senayan City, Jakarta, Minggu (5/4).

Menurut Tulus, bila dihitung saat ini cukai rokok yang baru diterima pemerintah sebesar Rp127 triliun. Padahal, bila dinaikkan bisa mencapai Rp250 triliun.
"Kalau peruntukannya enggak bisa, harus diubah regulasinya," kata dia.

Dengan menaikkan cukai rokok, sambung Tulus, sekaligus dapat mengurangi tinggi angka perokok Indonesia. Sehingga, kualitas layanan kesehatan juga meningkat tajam. Sebab, kebanyakan orang sakit juga diakibatkan oleh gaya hidup seseorang. (BacaYLKI: Iuran BPJS Idealnya Rp40.000)

"Ancaman BPJS itu bukan besar kecilnya iuran, tapi gaya hidup tidak sehat. Generasi penerus sakit dan berpotensi sakit-sakitan, bisa jebol mereka (BPJS)," tandasnya. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan