Pemprov DKI Ultimatum Pelajar Ikut Aksi Demo di DPR RI
Senin, 30 September 2019 -
MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono menegaskan bahwa pihaknya telah mengistruksikan sekolah untuk memberikan perhatian khusus agar para siswa belajar di sekolah dan mencegas pelajar tidak melakukan aksi di DPR/MPR.
Hal itu diungkap Ratiyono lantaran KPAI mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WhasApp (WA) terkait 119 daftar SMK yang diduga ikut dalam aksi demonstrasi.
Baca Juga
KPAI Minta Dinas Pendidikan Cegah Ratusan Pelajar yang ikut Aksi Hari Ini
"Sudah saya buat instruksi untuk belajar dengan baik di sekolahnya masing-masing," kata Ratiyono saat dihubungi, Senin (30/9).

Ketika ditanyakan apakah info yang lontarkan KPAI benar, Ratiyono belum mengetahui pasti terkait kabar 119 SMK mau menggelar demonstrasi. Yang paling penting menurut dia pihaknya telah mengantisipasi hal itu.
"Ya bisa bener bisa juga gak. yang jelas antisipasi hukumnya wajib," jelas Ratiyono
Baca Juga
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada siswa yang ikut aksi unjuk rasa, kata dia, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing sekolah. Namun, ia mengimbau agar siswa itu tak dikeluarkan, yakni cukup dilakukan pembinaan supaya tak mengulangi perbuatan serupa.
"Diutamakan pendidikan pembinaan supaya mereka bisa mengikuti tata tertib dengan aturan yang ada," tutup dia.
Baca Juga
Ribuan TNI Siaga Hadapi Potensi Rusuh Demo Mahasiswa di DPR dan Monas
Diketahui sebelumnya beredar poster di media sosial yang menyerukan kepada seluruh siswa dari Jabodetabek untuk turun ke Gedung DPR membantu mahasiswa menyuarakan penolakan RKUHP dan menuntut penerbitan Perppu penngganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. (Asp)