Pemprov DKI Ultimatum Pelajar Ikut Aksi Demo di DPR RI

Senin, 30 September 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono menegaskan bahwa pihaknya telah mengistruksikan sekolah untuk memberikan perhatian khusus agar para siswa belajar di sekolah dan mencegas pelajar tidak melakukan aksi di DPR/MPR.

Hal itu diungkap Ratiyono lantaran KPAI mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WhasApp (WA) terkait 119 daftar SMK yang diduga ikut dalam aksi demonstrasi.

Baca Juga

KPAI Minta Dinas Pendidikan Cegah Ratusan Pelajar yang ikut Aksi Hari Ini

"Sudah saya buat instruksi untuk belajar dengan baik di sekolahnya masing-masing," kata Ratiyono saat dihubungi, Senin (30/9).

Kerusuhan demo. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ketika ditanyakan apakah info yang lontarkan KPAI benar, Ratiyono belum mengetahui pasti terkait kabar 119 SMK mau menggelar demonstrasi. Yang paling penting menurut dia pihaknya telah mengantisipasi hal itu.

"Ya bisa bener bisa juga gak. yang jelas antisipasi hukumnya wajib," jelas Ratiyono

Baca Juga

Mahasiswa Kepung DPR, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada siswa yang ikut aksi unjuk rasa, kata dia, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing sekolah. Namun, ia mengimbau agar siswa itu tak dikeluarkan, yakni cukup dilakukan pembinaan supaya tak mengulangi perbuatan serupa.

"Diutamakan pendidikan pembinaan supaya mereka bisa mengikuti tata tertib dengan aturan yang ada," tutup dia.

Baca Juga

Ribuan TNI Siaga Hadapi Potensi Rusuh Demo Mahasiswa di DPR dan Monas

Diketahui sebelumnya beredar poster di media sosial yang menyerukan kepada seluruh siswa dari Jabodetabek untuk turun ke Gedung DPR membantu mahasiswa menyuarakan penolakan RKUHP dan menuntut penerbitan Perppu penngganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan