KPAI Minta Dinas Pendidikan Cegah Ratusan Pelajar yang ikut Aksi Hari Ini
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti.(Antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk mengambil tindakan pencegahan agar pelajar sekolah tidak ikut aksi hari ini.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti meminta Kadisdik segera membuat edaran melalui Whatsapp yang ditujukan kepada Para Kepala Sekolah SMA atau SMK untuk berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan seluruh wali-wali kelas. Mereka diminta melakukan komunikasi dengan orangtua siswa melalui WA grup-grup orangtua.
Baca Juga:
Polresta Surakarta Temukan Grup Whatsapp 'SMK Se-Indonesia Melawan' di Ponsel Pelajar SMK
"Hal itu untuk mengecek keberadaan siswa dan memastikan para siswa pulang ke rumah masing-masing, kalau perlu orangtua langsung menjemput ke sekolah di jam pulang nanti," tutut Retno di Jakarta, Senin (30/9).
KPAI mendapatkan laporan masyarakat berupa poster-poster ajakan aksi demo besar hari ini pukul 13.00 WIB.
Pada pukul 08.00 WIB KPAI mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WA terkait 119 daftar SMK yang diduga ikut dalam aksi demonstrasi.
KPAI juga berkoordinasi dengan para pejabat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI agar bisa antisipasi atau pencegahan.
Baca Juga:
Polisi Lakukan Penangkapan Massal, 570 Pelajar Sudah Diamankan
KPAI juga akan komunikasi dengan pihak Polda untuk mengantisipasi agar anak-anak yang berada di lokasi aksi tetap ditangani sesuai prosedur dan menghindari kekerasan terhadap anak-anak tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Indonesia Sports Summit 2025 Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Pelajar
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali