Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar dan Anarko yang Diduga Terlibat Demo Rusuh di DPR/MPR
Aksi Bentrok Demo Bubarkan DPR di Jalan Gerbang Pemuda, Spark Mall Senayan Jakarta
Merahputih.com - Polisi dikabarkan menangkap sejumlah orang saat aksi demo 25 Agustus di gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh. Mereka yang diamankan diduga terlibat kericuhan.
"Ada yang diamankan. Pelajar dan anarko," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Senin (25/8).
Dia menyebut pihaknya masih melakukan pendataan.
“Masih berlangsung pengamanannya," ujarnya.
Baca juga:
Aksi Bentrok Demo Bubarkan DPR di Jalan Gerbang Pemuda, Spark Mall Senayan Jakarta
Sejumlah Stasiun Dijaga Ketat Petugas Gabungan Buntut Demo Ricuh di Gedung DPR
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Polisi menyebut massa dari kelompok pelajar ikut demo 25 Agustus lantaran ajakan di media sosial. Massa dari kelompok pelajar datang dan langsung melakukan aksi pelemparan benda ke arah petugas.
"Ini pelajar ya, pelajar yang karena mendapat informasi dari media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (25/8).
Ade Ary mengatakan pelajar tersebut sengaja datang ke lokasi aksi hanya untuk menonton aksi demonstrasi. Polisi menyayangkan hal tersebut mengingat jam sekolah.
"Ingin menonton, menonton aksi unjuk rasa. Ini tidak perlu sebenarnya ya," ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp