Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Demo Mahasiswa dan Pelajar dalam Aksi 28 Agustus 2025 di Gedung DPR Berakhir Ricuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pendalaman terkait dugaan penggerakan pelajar dalam demonstrasi yang berujung ricuh pada 28-31 Agustus. Demikian disampaikan anggota KPAI Diyah Puspitarini dalam konferensi pers bersama Komnas HAM di Jakarta, Selasa (2/9).

Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni. Itu berdasarkan analisis KPAI.

"Kami dari KPAI tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga mencoba menganalisis ada fenomena apa dalam aksi ini, sehingga di semua daerah, merata pelajar dilibatkan. Yang kami khawatirkan adalah mereka (oknum yang diduga menggerakkan pelajar) menjadikan pelajar sebagai tameng dan juga mengarah pada provokasi," katanya dikutip dari Antara.

"Ada yang berbeda di aksi hari ini dengan aksi tolak putusan MK setahun yang lalu. Ketika aksi tolak putusan MK, itu kami menganalisis pengerahan massa memang agak organik untuk anak-anak ini karena mereka melalui game online salah satunya. Kemudian kalau dalam aksi hari ini, mereka mendapatkan broadcast atau WhatsApp, dan yang lebih memprihatinkan karena rata-rata mereka mendapatkan informasi dari alumni," ujar dia.

Baca juga:

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

KPAI juga menjelaskan bahwa sampai hari ini terdapat tujuh anak yang ditahan di Polres Jakarta Utara (Jakut), yang proses pendampingannya masih sulit dilakukan. Ketujuh anak tersebut hingga kini belum dikembalikan ke orang tua masing-masing.

"Untuk di tanggal 25 ada 150 anak di Polda Metro Jaya, kemudian ada 37 anak yang berada di Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Kemudian di tanggal 28 Agustus ada 200 anak yang berada di Polda Metro Jaya dan 55 orang anak yang berada di Polres Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," paparnya.

Adapun pada 30 Agustus ada sekitar 15 orang anak ditahan di Polres Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sedangkan di luar Jakarta, mulai dari DI Yogyakarta, terdapat 15 anak yang masih ditahan di kepolisian, kemudian di Semarang terdapat 17 anak, dan 13 anak di Kebumen, Jawa Tengah.

"Lalu di Pekalongan ada 21 orang anak, kemudian di Wonogiri ada tujuh orang anak, kemudian di Balikpapan, ada sembilan orang anak, di Nusa Tenggara Barat ada lima orang anak, di Solo ada 15 orang anak, Kediri tiga orang anak, Surabaya, delapan orang anak, serta di Bandung ada 11 orang anak," tuturnya.

Diyah menegaskan hal tersebut menjadi catatan besar bagi KPAI, termasuk perhatian pada anak-anak yang masih dirawat di rumah sakit. KPAI juga menyoroti tindakan represif dari aparat tenaga hukum terhadap anak-anak.

"Terutama anak-anak yang sekarang masih berada di kepolisian. Mereka ada yang, mohon maaf, diperlakukan dengan tidak manusiawi, yang melanggar undang-undang sistem peradilan pidana anak," ucap Diyah. (*)

#Pelajar #Demo Rusuh #Demonstrasi #KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan bantuan itu sebagai tanda kepedulian dan persahabatan antara dua negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Olahraga
Indonesia Sports Summit 2025 Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Pelajar
Indonesia Sports Summit 2025 menjadi momentum pengembangan olahraga pelajar. Acara ini digelar 6-7 Desember 2025 di Indonesia Arena.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Sports Summit 2025 Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Pelajar
Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Gubernur Pramono memastikan KJP Plus siswa terduga kasus ledakan SMAN 72 tidak dicabut dan meminta Disdik memperkuat pencegahan bullying di sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Bagikan