Pemprov DKI Telusuri Pembelian Tanah Sarana Jaya Seluas 70 Hektare
Jumat, 19 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan menelusuri terkait pengakuan BUMD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) soal pembelian lahan tanah yang capai 70 hektar (ha).
"Berapa tahun ke belakang, apakah dua tahun, tiga tahun apa 4 tahun kebelakang kita memperoleh 70 hektare yang dibeli sarana jaya kita akan cek di mana dan sebagainya," kata Wagub DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (19/3)
Baca Juga
KPK akan Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah
Meski begitu pada prinsipnya memang, kata Ketua DPD Gerindra DKI ini, BUMD Sarana Jaya memiliki kewenangan untuk belanja tanah untuk aset Pemprov DKI khususnya di BUMD.
"Sarana Jaya yang mendapat tugas membeli lahan dalam rangka bank tanah," ucap pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan itu.

Nantinya, lanjut Riza, tanah yang dibeli Sarana Jaya itu kemungkinan besar dibangun Pemprov DKI untuk rumah layak huni yang diperuntukan bagi masyarakat Jakarta.
"Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak di antaranya membangun rusun dan sebagainya," tutup dia.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pembina BUMD DKI, Riyadi menyampaikan, jika Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membeli tanah seluas 70 hektar.
"Tadi ada catatan dari Plt Dirut (Pembangunan Sarana Jaya) tanah yang sudah dibeli sudah 70 hektare," kata Riyadi dalam ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).
Tapi, lahan tersebut diminta Pemprov DKI untuk dievaluasi kembali apakah dibeli untuk membangun program Rumah DP 0 Rupiah saja atau peruntukan lain. (Asp)
Baca Juga
Ketua DPRD Sebut Pembelian Lahan Rumah DP 0 Rupiah Berdasarkan Keputusan Anies