Pemprov DKI Siap Beri Sanksi ke Apartemen yang Digunakan Jadi Tempat Prostitusi
Kamis, 08 April 2021 -
MerahPutih.com - Kasus prostitusi di apartemen marak terjadi di ibu kota Jakarta. Mirisnya pelaku menjadikan anak-anak di bawah umur dijual ke pria hidung belang.
Menyikapi peristiwa tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria siap memberikan sanksi terhadap pengelola apartemen yang dijadikan lokasi prostitusi.
Baca Juga:
Polisi Duga Kamar di Hotel 'Prostitusi' Cynthiara Alona Penuh Anak di Bawah Umur
"Nanti kita akan kaji terlebih dahulu," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).
Riza pun meminta pengelola apartemen untuk membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus prostitusi dan tidak hanya cari keuntungan dari penyewaan atau penjualan.
"Tapi pastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari prostitusi," papar dia.

Tak cuma apartemen, masyarakat juga dapat ikut andil dalam pengawasan kasus prostitusi. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama khususnya orangtua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dunia hitam berupa prostitusi.
"Kepada pengelolah apartemen juga saya sudah sampaikanya berkali-kali sebelumnya," papar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga:
Polisi Masih Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis Cynthiara Alona
Belum lama ini Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus prostitusi di apartemen di wilayah Kelapa Gading.
Parahnya dari hasil pengungkapan anak-anak di bawah umur menjadi korban kejahatan prostitusi ini, di mana mereka dijual oleh pelaku ke pria hidung belang. (Asp)