MerahPutih.com - Hingga ditutup waktu pendaftaran Jumat (15/3) kemarin, tercatat sebanyak 11.470 warga DKI Jakarta sudah mendaftar program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang baru, melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Tingginya animo publik itu membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran program bantuan pendidikan untuk tingkatkan perguruan tinggi itu hingga 24 Maret mendatang.
Baca juga:
Pemprov DKI Bantah Pj Heru Instruksikan Pemotongan Anggaran KJMU
"Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (16/3).
Purwosusilo menjelaskan hingga Jumat (15/3), sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Setelah pendaftaran ditutup, Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima KJMU. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU tahun 2023 dinyatakan tidak sesuai.
Baca juga:
Tiga kriteria yang digunakan dalam verifikasi, yakni padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Selanjutnya berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
Adapun, pendaftar KJMU tahap 1 tahun 2024 akan dilakukan verifikasi oleh sekolah asal untuk memastikan telah memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum 3 tahun yang lalu. Pengecekan melalui sistem pada 4-24 Maret.
Lalu, secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem pada 4-28 Maret untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem pada 1-5 April 2024. (*)
Baca juga:
DPRD Bakal Cecar Anggaran KJMU DKI Era Pj Heru Susut 50 Persen