Pemprov DKI Mulai Kebijakan WFH 50 Persen Senin Besok

Sabtu, 19 Agustus 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerapan kebijakan hybrid working atau kombinasi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi ASN Pemprov DKI.

Kebijakan 50 persen ASN Pemprov DKI WFH yang semula bakal diterapkan pada 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023 dimajukan.

Baca Juga:

Berkaca saat Pandemi COVID-19, Pj Heru Yakin WFH Jakarta Bakal Efisien

"WFH mulai tanggal 21, Senin," kata Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Sabtu (19/8).

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang bertugas di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Hal ini untuk memastikan pelayanan Pemprov DKI kepada warga Ibu Kota tetap maksimal. Penerapan WFH ini dilakukan untuk mengatasi persoalan polusi udara Jakarta yang makin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Selain melalui WFH, Pemprov DKI juga gencar melakukan penghijauan di seluruh wilayah Jakarta untuk mengatasi persoalan polusi udara ini.

Baca Juga:

Pemprov DKI Uji Coba WFH bagi ASN dan Pelajar pada 21 Agustus Sampai 21 September

Sejak Juli 2023, tercatat sebanyak 25 ribu pohon setinggi tiga meter jenis ketapang cendana dan tabebuya telah ditanam.

"Selain itu menambah RTH sekitar 800-an titik. Jadi, tahap pertama itu 256 titik kelurahan, kemudian itu terus berlanjut," kata Heru Budi.

Heru mengatakan dalam upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama sama dengan pihak swasta dalam membantu mencegah dampak dan memperbaiki kualitas udara.

Heru Budi juga mengimbau seluruh stakeholder dan masyarakat untuk ikut mengampanyekan gerakan memperbaiki kualitas udara.

"Kita butuh kerja sama yang besar. Menjaga kualitas udara di Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya. (*)

Baca Juga:

DPRD DKI akan WFH Imbas Polusi Udara di Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan